Rabu, 20 Mei 2015

Tiga Hal yang Perlu Dilakukan

Submitted by Untung on September 7, 2012 – 4:34 pm2 Comments
Tiga Hal yang Perlu Dilakukan Tiga Hal yang Perlu Dilakukan,   oleh: Cunda J Supandi
Dalam hidup ini banyak sekali hal yang yang telah, sedang dan akan dikerjakan.  Kadang kita berada pada posisi memilih mana yang akan kita kerjakan A atau B. Seringkali kita mengerjakan dahulu hal-hal yang mendesak atau urgent, tetapi melupakan hal-hal penting yang harus dikerjakan.
Tiga hal yang perlu dilakukan oleh kita menurut Romo Cunda J Supandi dalam ceramah Dhammanya di Vihara Pluit Dharma Sukha memang tidak menyinggung masalah penting atau mendesak. Namun dalam kehidupan sehari-hari kita harus mendahulukan hal hal penting untuk dikerjakan dan mengurangi mengerjakan hal-hal yang mendesak.
Kenapa kita mendahulukan hal yang mendesak untuk dikerjakan? itu merupakan akibat kesalahan kita mengatur waktu dan tugas kita sehingga salah dalam memilah- milah pekerjaan. Jadi bisa saja ada hal yang tidak penting namun karena mendesak jadi terpaksa harus dilakukan lebih dahulu. Hal mana yang penting dalam hidup ini yang harus dilakukan, anda sendiri yang menentukan.
Romo Cunda J Supandi mengatakan ada tiga hal yang patut dilakukan oleh kita, yang dianjurkan oleh para bijaksana. Apakah ketiga hal tersebut?
  1. Berdana
  2. Pabbaja
  3. Menghormat kepada kedua orang tua
Perbuatan baik mendasar yang patut dilakukan adalah berdana. Tujuan dari berdana yang paling tinggi bukanlah mengharapkan agar kelak mempunyai materi yang berlimpah, tetapi demi untuk melatih melepas keterikatan kita. Dengan ketulusan berdana, kelimpahan materi tidak perlu diharapkan karena itu akan berjalan otomatis. Tetapi melepas keterikatan kita itu membutuhkan latihan.
Menghormat kepada kedua orang tua kita mungkin sudah jelas bagi kita. Lalu apa yang dimaksud dengan Pabajja? Silakan anda mendengarkan secara langsung uraian Dhamma dari Romo Cunda J. Supandi dengan meng-klik tombol play dari player dibawah ini. atau silakan mendownloadnya jika dirasakan perlu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar